![[Image: kalimat1.jpg]](http://images.detik.com/content/2011/02/24/157/kalimat1.jpg)
Pengacara menunjuk kalimat yang membuat Tommy berang. Menurut pengacaranya, kalau yang menulis majalah politik dan hukum, Tommy tidak mempermasalahkan.
![[Image: kalimat2.jpg]](http://images.detik.com/content/2011/02/24/157/kalimat2.jpg)
Saat ini, kasus tersebut sedang berjalan di pengadilan. Pihak Garuda menyatakan punya bukti-bukti kuat untuk membela diri dan menyakinkan hakim pihaknya tidak bersalah.
![[Image: kalimat3.jpg]](http://images.detik.com/content/2011/02/24/157/kalimat3.jpg)
Tommy menggugat karena dengan satu kalimat itu, dia mengaku bisnisnya di kawasan Pecatu, Bali ikut terkena dampak negatif.
0 komentar:
Posting Komentar